Pekon Sumber Agung

Kecamatan Ambarawa
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

MUSDES RKP DESA: MATERI, TUJUAN, DAN BAGAIMANA TAHAPANNYA

Administrator

01 Desember 2022

147 Kali Dibaca

Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dilaksanakan dan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh pemerintah Desa dengan tujuan untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dalam pembangunan Desa.

Berdasarkan Pasal 37 Ayat 2 Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2022 yang mengatur tentang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Dikatakan, bahwa penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa itu dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa,
  2. Pencermatan ulang RPJM Desa,
  3. Penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa, dan
  4. Penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

Demikian sedikit penjelasan mengenai Musdes RKP Desa, materi pembahasan dan tahapan-tahapan penyusunannya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

AGUS WAHYONO

Sekretaris Pekon

FAJAR IKSAN

Kasi Kesejahteraan

ABDUL ROHMAN

Kasi Pemerintahan

TRI WAHYONO

Kasi Pelayanan

ABDUL AZIS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD FADLI

Kaur Tata Usaha dan Umum

DONI MELIKO

Kaur Keuangan

EVA MAULITA

Kepala Dusun 1

MAKMUR SETIO NUGROHO

Kepala Dusun 2

ALFIAN NUGROHO

Kepala Dusun 3

NUR BAITI

Kepala Dusun 4

ANDIYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Sumber Agung

Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, 18

Galeri Video

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:169
Kemarin:1,024
Total:103,522
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.111
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.016.731.800,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.999.002.696,24RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 117.969.396,24RP 0,00

APBP 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.382.551.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 594.180.800,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

APBP 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 599.240.222,24RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 1.255.682.474,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 144.080.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.414403784965984
Longitude:104.93958556647159

Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon