
Pekon Sumber Agung
Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu - 18
Administrator | 01 Desember 2022 | 147 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
01 Desember 2022
147 Kali Dibaca
Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dilaksanakan dan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh pemerintah Desa dengan tujuan untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dalam pembangunan Desa.
Berdasarkan Pasal 37 Ayat 2 Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2022 yang mengatur tentang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Dikatakan, bahwa penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa itu dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
- Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa,
- Pencermatan ulang RPJM Desa,
- Penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa, dan
- Penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.
Demikian sedikit penjelasan mengenai Musdes RKP Desa, materi pembahasan dan tahapan-tahapan penyusunannya.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3168

Populasi
3009

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
6177
3168
LAKI-LAKI
3009
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6177
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
AGUS WAHYONO

Sekretaris Pekon
FAJAR IKSAN

Kasi Kesejahteraan
ABDUL ROHMAN

Kasi Pemerintahan
TRI WAHYONO

Kasi Pelayanan
ABDUL AZIS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD FADLI

Kaur Tata Usaha dan Umum
DONI MELIKO

Kaur Keuangan
EVA MAULITA

Kepala Dusun 1
MAKMUR SETIO NUGROHO

Kepala Dusun 2
ALFIAN NUGROHO

Kepala Dusun 3
NUR BAITI

Kepala Dusun 4
ANDIYONO



Pekon Sumber Agung
Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 169 |
Kemarin | : | 1,024 |
Total | : | 103,522 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.111 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar