Pekon Sumber Agung

Kecamatan Ambarawa
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023

Administrator

08 Desember 2022

206 Kali Dibaca

Prioritas Penggunaan Dana Desa

SDGs Desa

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang selanjutnya disebut Undang-Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Yang dimaksud dengan berkelanjutan adalah pembangunan Desa untuk pemenuhan kebutuhan saat ini dilakukan tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi Desa di masa depan.

1. Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Kewenangan Desa

Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa meliputi:

  1. Pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama
  2. Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama
  3. Pengembangan Desa wisata

2. Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa

Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa meliputi:

  1. Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun (IDM)
  2. penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani
  3. Pencegahan dan penurunan stunting di Desa
  4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa
  5. Peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa
  6. Perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa
  7. Dana operasional Pemerintah Desa
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem
  9. BLT Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan

3. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan

Prioritas Penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam meliputi:

  1. Mitigasi dan penanganan bencana alam
  2. Mitigasi dan penanganan bencana nonalam

 

Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, ditetapkan pada tanggal 13 September 2022.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

AGUS WAHYONO

Sekretaris Pekon

FAJAR IKSAN

Kasi Kesejahteraan

ABDUL ROHMAN

Kasi Pemerintahan

TRI WAHYONO

Kasi Pelayanan

ABDUL AZIS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD FADLI

Kaur Tata Usaha dan Umum

DONI MELIKO

Kaur Keuangan

EVA MAULITA

Kepala Dusun 1

MAKMUR SETIO NUGROHO

Kepala Dusun 2

ALFIAN NUGROHO

Kepala Dusun 3

NUR BAITI

Kepala Dusun 4

ANDIYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Sumber Agung

Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, 18

Galeri Video

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:146
Kemarin:1,024
Total:103,499
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.111
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.016.731.800,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.999.002.696,24RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 117.969.396,24RP 0,00

APBP 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.382.551.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 594.180.800,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

APBP 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 599.240.222,24RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 1.255.682.474,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 144.080.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.414403784965984
Longitude:104.93958556647159

Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon