
Pekon Sumber Agung
Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu - 18
Administrator | 25 Juli 2024 | 94 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
25 Juli 2024
94 Kali Dibaca
Sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024 Hal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepada Desa dan BPD dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan sehubungan dengan telah dilakukan pengukuhan perpanjangan Masa Jabatan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu.
Maka dipandang perlu untuk melakukan Musyawarah perubahan terhadap Perdes Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pekon, sesuai dengan perpanjangan masa Jabatan Kepala Pekon Sumber Agung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.
Musyawarah dilaksanakan oleh BHP yang bertempat di Balai Pekon Sumber Agung. Perubahan Peraturan Pekon tentang RPJM yang semula tahun 2019-2024 menjadi Tahun 2019-2026 yang mengakibatkan penambahan matrik kegiatan pada RPJM Pekon, di sebabkan oleh Penambahan Masa Jabatan Kepala Pekon untuk Dua (2) Tahun lagi. (Kamis, 25/07/2024)
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3168

Populasi
3009

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
6177
3168
LAKI-LAKI
3009
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6177
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
AGUS WAHYONO

Sekretaris Pekon
FAJAR IKSAN

Kasi Kesejahteraan
ABDUL ROHMAN

Kasi Pemerintahan
TRI WAHYONO

Kasi Pelayanan
ABDUL AZIS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD FADLI

Kaur Tata Usaha dan Umum
DONI MELIKO

Kaur Keuangan
EVA MAULITA

Kepala Dusun 1
MAKMUR SETIO NUGROHO

Kepala Dusun 2
ALFIAN NUGROHO

Kepala Dusun 3
NUR BAITI

Kepala Dusun 4
ANDIYONO



Pekon Sumber Agung
Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 959 |
Kemarin | : | 395 |
Total | : | 103,288 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.111 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar